Infografis 25 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan

Puteranegara Batubara
Infografis 25 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menemukan ladang ganja dengan luas total 25 hektare, hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Lampung-Jakarta. Adapun barang bukti awal perkara tersebut yakni narkotika jenis ganja seberat 270 kilogram.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan, pemusnahan ladang ganja tersebut menjadi tindak lanjut pengungkapan empat kasus sebelumnya.

"Dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2022. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap empat kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja, sumber daripada barang bukti yang disita petugas," kata Krisno kepada wartawan, Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Menurut Krisno, awalnya tim hanya menemukan tiga ladang ganja. Namun, setelah pengembangan lebih jauh, penyidik berhasil mendapati total sembilan ladang ganja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Infografis Polri Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan

Nasional
10 bulan lalu

Infografis Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR

Internasional
2 tahun lalu

Infografis Jerman Resmi Legalkan Ganja

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal