JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe diusut lewat saksi seorang Sopir, Darwis hari ini, Jumat (24/3/2023).
"Hari ini pemeriksaan saksi kasus suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua untuk tersangka LE. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Darwis, sopir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri Jumat (24/3/2023).
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Darwis. Namun memang, keterangan Darwis dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan Lukas Enembe.