Infografis Mahfud dan Kemenkeu Sepakat Tindak Lanjuti Laporan Dana Janggal Rp349 Triliun

riana rizkia
Infografis Mahfud dan Kemenkeu Sepakat Tindak Lanjuti Laporan Dana Janggal Rp349 Triliun. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sepakat dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelesaikan laporan dana janggal Rp349 triliun yang diduga tindak pidana pencucian uang. Hal itu disampaikan setelah rapat dengan Menkeu Sri Mulyani, Senin (20/3/2023).

Mahfud menegaskan laporan itu akan ditindaklanjuti baik yang menyangkut pegawai Kemenkeu atau tidak. 

"Untuk itu kami bersepakat begini, satu, Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (Laporan Hasil Analisis) yang diduga sebagai tidak pidana pencucian uang dari PPATK," kata Mahfud.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Internasional
3 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Nasional
3 bulan lalu

Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Nasional
3 bulan lalu

Infografis Jepang bakal Blacklist Pekerja RI? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal