Infografis Masa Berlaku Visa Umrah jadi 3 Bulan

Widya Michella
Infografis Masa Berlaku Visa Umrah jadi 3 Bulan. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama bertemu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1444 H di Mekkah pada 1 Agustus 2022 lalu. Hasilnya Arab Saudi membuka penyelenggaraan umrah 1444H seluas-luasnya bagi negara Indonesia.

“Alhamdulillah, dari pertemuan ini kita mendapat kepastian bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia,” kata Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin dikutip dalam keterangan resminya, Kamis,(04/08/2022).

Terkait penerbitan visa, Arifin mengatakan kini prosesnya tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dapat langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah. 

“Masa berlaku visa umrah yang awalnya hanya sebulan, kini menjadi tiga bulan. Jemaah umrah juga dapat mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi,”ujarnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Internasional
5 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Nasional
5 bulan lalu

Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Nasional
5 bulan lalu

Infografis Jepang bakal Blacklist Pekerja RI? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal