Infografis Masyarakat Bisa Vaksin Booster Kedua Mulai 24 Januari 2023

iNews
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksin booster kedua atau vaksinasi tahap keempat (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan pemberian vaksin booster kedua atau vaksinasi tahap keempat untuk masyarakat yang berumur 18 tahun ke atas. 

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi Kelompok Masyarakat Umum tertanggal 20 Januari 2023.

Surat yang tandatangani oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu itu menerangkan, izin pemberian vaksin booster kedua itu mempertimbangkan data dan situasi epidemiologi kasus Covid-19 serta adanya varian baru di tanah air.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
3 tahun lalu

Infografis Juventus Dihukum Pengurangan 15 Poin

Soccer
3 tahun lalu

Infografis Shayne Pattynama Ambil Sumpah Jadi WNI Pekan Depan

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
6 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal