JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang dalam jumlah besar di safe deposit box salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, ditemukan mata uang asing di safe deposit box diduga milik Rafael Alun.
"Iya sangat besar. Mata uang asing," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi soal temuan uang diduga milik Rafael Alun Trisambodo di safe deposit box salah satu bank BUMN, Jumat (10/3/2023).
Untuk diketahui, safe deposit box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan uang, barang, hingga surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Terpidana Gayus Halomoan Tambunan juga pernah menggunakan deposit safe box untuk menyimpan uangnya hasil korupsinya.