Infografis Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

iNews.id
Infografis Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

JAKARTA, iNews.id - Vonis penjara terhadap Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun penjara. Hal ini setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. 

Baca juga: Infografis Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Selain pidana badan, hakim juga memperberat hukuman uang pengganti terhadap suami Sandra Dewi ini menjadi Rp420 miliar. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari putusan tingkat pertama yakni Rp210 miliar.

Baca juga: Infografis 5 Polisi Disanksi Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Harvey terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Atas perbuatannya dengan para terdakwa lain, Harvey menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Editor : Maspuq Muin
Artikel Terkait
Buletin
11 bulan lalu

Lebih Berat, Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara dan Denda Rp420 Miliar

Nasional
11 bulan lalu

Hukuman Uang Pengganti Harvey Moeis Diperberat Jadi Rp420 Miliar, Naik Dua Kali Lipat

Nasional
11 bulan lalu

Breaking News, Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Nasional
11 bulan lalu

Singgung Harvey Moeis, Menkes Ingatkan Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal