JAKARTA, iNews.id - Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi, Yusron B. Ambary meminta jemaah haji Indonesia tidak membawa jimat ke Tanah Suci. Membawa jimat sangat dilarang dan akan diganjar hukuman yang berat oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Pastikan para jemaah tidak membawa jimat atau pegangan masuk ke Arab Saudi, karena hukumannya sangat berat," kata Yusron, Kamis (16/5/2024).
Dia mengingatkan, bagi mereka yang membawa jimat lalu dipakai untuk keberuntungan maka hukumannya adalah dipenjara dan dideportasi.
"Ada beberapa peraturan Saudi yang menyebutkan jimat yang dipakai untuk hal-hal seperti kekuatan maupun keuntungan. Hukumannya akan dipenjara dan dideportasi," kata Yusron.
Sementara, mereka yang membawa jimat untuk mencelakakan orang lain, maka akan dihukum mati dengan pancung.