Ingat! Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Arab Saudi, Hukumannya Berat

Widya Michella
Masjidil Haram (foto: Reuters)

"Jimat-jimat yang digunakan untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung," ujar Yusron.

Setiap barang bawaan jemaah haji akan dipindai 5 jam keberangkatan. Hal ini untuk memastikan kepatuhan jemaah.

Pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines hanya mengangkut barang bawaan jemaah berupa tas paspor, koper kabin dengan maksimal 7 kg dan koper bagasi dengan kapasitas 32 kg. 

Jemaah dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan yang bisa meledak atau terbakar, senjata api, senjata tajam, power bank yang lebih dari 20.000 mAh, aerosol serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml per wadah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 jam lalu

Iran Tepis Diajak Gabung Pakta Pertahanan Makkah, Ini Faktanya

1 hari lalu

Iran Diundang Gabung Aliansi Pakta Pertahanan Makkah oleh Turki Cs?

6 hari lalu

Arab Saudi Blokir Uang Muka Haji 2027 Rp66,6 Miliar, RI Ajukan Keberatan

7 hari lalu

Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Sebesar Rp107,3 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal