Ingat! Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Arab Saudi, Hukumannya Berat

Widya Michella
Masjidil Haram (foto: Reuters)

"Jimat-jimat yang digunakan untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung," ujar Yusron.

Setiap barang bawaan jemaah haji akan dipindai 5 jam keberangkatan. Hal ini untuk memastikan kepatuhan jemaah.

Pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines hanya mengangkut barang bawaan jemaah berupa tas paspor, koper kabin dengan maksimal 7 kg dan koper bagasi dengan kapasitas 32 kg. 

Jemaah dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan yang bisa meledak atau terbakar, senjata api, senjata tajam, power bank yang lebih dari 20.000 mAh, aerosol serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml per wadah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhaj Sebut Haji 2026 Jadi Salah Satu yang Terbaik, Singgung Keraguan di Awal

57 tahun lalu

Ratusan Pejabat Berbagai Negara Hadiri Pemakaman Ali Khamenei di Teheran, Ada Pejabat Saudi

57 tahun lalu

KPK Arab Saudi OTT Besar-besaran, Tangkap 130 Orang termasuk Pejabat Kementerian Urusan Islam

57 tahun lalu

Seluruh Jemaah RI Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal