Ingat! Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Arab Saudi, Hukumannya Berat

Widya Michella
Masjidil Haram (foto: Reuters)

"Jimat-jimat yang digunakan untuk mencelakakan orang lain hukumannya adalah pancung," ujar Yusron.

Setiap barang bawaan jemaah haji akan dipindai 5 jam keberangkatan. Hal ini untuk memastikan kepatuhan jemaah.

Pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines hanya mengangkut barang bawaan jemaah berupa tas paspor, koper kabin dengan maksimal 7 kg dan koper bagasi dengan kapasitas 32 kg. 

Jemaah dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti bahan yang bisa meledak atau terbakar, senjata api, senjata tajam, power bank yang lebih dari 20.000 mAh, aerosol serta cairan dengan volume lebih dari 100 ml per wadah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Arab Saudi Ungkap Kerugian Serangan Iran, Produksi Minyak Berkurang Ratusan Ribu Barel per Hari

Nasional
9 jam lalu

Tak Ada Haji Furoda Tahun Ini, Kemenhaj Minta Masyarakat Waspada Penipuan

Buletin
2 hari lalu

Ibadah Haji 2026 Dipastikan Aman di Tengah Konflik, Jemaah Indonesia Tetap Berangkat Sesuai Jadwal

Nasional
2 hari lalu

Biaya Haji Berpotensi Naik Imbas Perang, Menhaj Upayakan Tak Bebani Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal