Ingat, Jemaah Haji Indonesia Dilarang Terima Tamu di Kamar Hotel

Widya Michella
Kepala Sektor 5 Daker Makkah, Abdul Rohim (dok. Kemenag)

MAKKAH, iNews.id - Jemaah haji Indonesia dilarang menerima tamu di kamar hotel. Kepala Sektor 5 Daker Makkah, Abdul Rohim menegaskan kamar hotel hanya untuk jemaah saja.

Apabila jemaah harus menerima tamu seperti teman atau kerabat, maka harus dilakukan di luar seperti lobi hotel, musala dan sebagainya.

Aturan ini diterapkan guna menjaga keamanan dan kenyamanan jemaah haji 2023 lainnya, termasuk jemaah yang berada di dalam satu kamar yang sama.

"Salah satu aturan yang harus dipatuhi jemaah adalah tidak menerima tamu di kamar hotel. Hal ini diberlakukan untuk menjaga keamanan jemaah dan kenyamanan jemaah lainnya yang berada di kamar yang sama," kata Abdul dalam keterangan resmi Kemenag, Rabu (7/6/2023).

Aturan lainnya, jemaah dilarang membawa peralatan masak dan merokok di dalam kamar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Perbankan Ungkap Investasi Emas Kian Dilirik untuk Persiapan Haji

12 jam lalu

Menhaj Ajukan Dana Rp4 Triliun ke BPKH untuk DP Layanan Haji 2027

7 hari lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

7 hari lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal