Ingat, Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker selama Perjalanan

Jonathan Simanjuntak
Penumpang wajib memakai masker selama perjalanan menggunakan kereta rel listrik (KRL) . (foto: MPI)


 
Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan protokol kesehatan pada masa transisi endemi Covid-19 seiring terkendalinya penyebaran kasus.
 
Penyesuaian itu tercantum dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
 
Surat edaran terbaru itu secara umum mengatur terkait protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan berskala besar, dan kegiatan di fasilitas publik untuk melakukan perlindungan atau tanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan Covid-19 dengan beberapa anjuran.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tawuran Warga di Manggarai Dibubarkan, Perjalanan KRL Berangsur Normal

2 hari lalu

KRL Lintas Bogor Disetop Imbas Tawuran di Manggarai, Perjalanan 14 Kereta Tertahan

2 hari lalu

Tawuran Pecah di Dekat Rel Manggarai-Pasar Minggu, KRL Lintas Bogor Terganggu

3 hari lalu

Kronologi Pelajar Tewas Tertabrak KRL di Kalideres Jakbar, Sedang Bonceng Ayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal