Ingin Bakar Ban dan Spanduk saat Aksi Buruh di Kawasan Patung Kuda, 30 Orang Ditangkap 

Raka Dwi Novianto
Massa aksi yang dinilai akan membuat kericuhan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat dibawa ke Polda Metro Jaya, Sabtu (1/5/2021). (Foto: Raka Dwi Novianto).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap puluhan massa aksi peringatan Hari Buruh atau May Day di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021). Mereka ditangkap karena dinilai terlibat kericuhan.

Pantauan di lokasi, kericuhan terjadi karena massa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ingin bergabung dengan massa aksi lainnya. Polisi kemudian melarang karena dianggap akan membuat ricuh. 

"Tidak ada izinnya dan mengganggu lalin," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Senyum Saja

Buletin
7 jam lalu

Alasan Polda Metro Jaya Perpanjang Pencekalan Roy Suryo Cs ke Luar Negeri Jadi 6 Bulan

Megapolitan
10 jam lalu

Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum juga Diperiksa, Polisi Tunggu Izin Dokter

Nasional
11 jam lalu

Pencekalan Roy Suryo cs ke Luar Negeri Diperpanjang, Jadi 6 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal