JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Salah satunya Direktur Prasarana Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Harno Trimadi.
Mereka sebelumnya terjaring OTT KPK di Jakarta, Depok, Semarang dan Surabaya. Adapun sejumlah orang diamankan yaitu 16 orang di Jakarta dan Depok, 8 orang di Semarang dan 1 orang di Surabaya.
Berikut 10 tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api :
Pemberi suap :
1. Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung
2. Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
3. Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti
4. Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti