Ini 18 Anggota TP3 Laskar FPI, dari Amien Rais hingga Neno Warisman

Riezky Maulana
TP3 Laskar FPI menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/1/2021). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 orang membentuk tim untuk mengawal proses hukum atas kematian Laskar FPI dalam peristiwa baku tembak dengan polisi. Mereka yang bergabung antara lain Amien Rais, Busyro Muqoddas hingga Neno Warisman.

Kelompok ini menyebut sebagai Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI. Anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan, tim akan melakukan advokasi agar peristiwa terungkap jelas dan para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.

"TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan, dan penangaan kasus oleh pemerintah dan Komnas HAM yang kami nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawananan dengan kondisi objektif," tururnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Berikut 18 orang yang membentuk TP3:

1. Muhammad Amien Rais.
2. Abdullah Hehamahua.
3. Busyro Muqoddas.
4. Muhyiddin Junaidi.
5. Marwan Batubara.


6. Firdaus Syam.
7. Abdul Chair Ramadhan.
8. Abdul Muchsin Alatas.
9. Neno WArisman.
10. Edi Mulyadi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Nasional
1 tahun lalu

Elite Partai Gerindra Bertemu Habib Rizieq, Ada Apa?

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Nasional
1 tahun lalu

Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Nasional
2 tahun lalu

Busyro Muqoddas Nilai KPK Dimutilasi secara Politik oleh Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal