Ini 3 Unggahan Pemuda Madiun Berujung Penetapan Tersangka Kasus Bjorka

Puteranegara
Polri menyebut pemuda Madiun, MAH yang menjadi tersangka terkait kasus Bjorka pernah tiga kali memposting unggahan di channel Telegram Bjorkanism.. (Foto: iNews.id/Arif Wahyu Efendi)

JAKARTA, iNews.id - Polri membeberkan pemuda di Madiun, Jawa Timur (Jatim), MAH (21) memiliki beberapa peran dalam kasus dugaan peretasan oleh akun Bjorka. Dari penyidikan Polri, pemuda itu pernah tiga kali memposting unggahan di channel Telegram Bjorkanism.

Tiga unggahan itu yang berujung penetapan MAH sebagai tersangka terkait kasus Bjorka. Berikut tiga unggahan tersebut:

1. Tanggal 8 September 2022 
“stop being idiot”

2. Tanggal 9 September 2022: 
“The next leak will come from the president of indonesia” 

3. Tanggal 10 September 2022
“To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database soon”

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkapkan MAH memang berperan sebagai penyedia Channel atas nama Bjorkanism di platform Telegram. 

"Berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
18 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
2 hari lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal