Ini Alasan Bareskrim Tidak Tetapkan Mantan Anggota FPI Tersangka Kasus Penganiayaan M Kece 

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div. Humas Polri).

Dia menjelaskan, Maman diketahui ada di tempat kejadian. Menurutnya, Maman tidak termasuk pihak yang dikenakan pasal dalam kasus itu. 

"Tetapi keterangan dari saksi semua dan proses rekontruksi, ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kami terapkan," katanya.

Diketahui, polisi sempat menyebut, Maman ikut membantu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam penganiayaan terhadap tersangka kasus penodaan agama, Muhammad Kece.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
2 hari lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Megapolitan
10 hari lalu

Terungkap! Pemicu Ayah Biadab Banting Bayi 6 Bulan hingga Tewas di Tangsel

Megapolitan
11 hari lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal