Ini Alasan Darurat Sipil Tak Tepat untuk Tangani Covid-19 Menurut Pakar Hukum

Irfan Ma'ruf
Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah mempertimbangkan status darurat sipil agar PSBB berjalan efektif untuk mengatasi pandemi corona. (Foto: Antara).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan jaga jarak aman (phsycal distancing) dilakukan lebih tegas, disiplin, dan efektif.

Tujuannya, untuk memutus mata rantai persebaran virus korona atau Covid-19. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan usulan pemberlakuan darurat sipil supaya penerapan PSBB dapat dijalankan secara efektif.

Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman menjelaskan lebih detail pernyataan Presiden Jokowi. Menurut dia, darurat sipil merupakan langkah terakhir jika situasi corona semakin buruk.

“Darurat sipil ini hanya persiapan saja bila keadaan sangat memburuk, tahapan sekarang adalah PSBB sesuai UU Nomor 6/2018 dilengkapi Pendisiplinan Hukum sesuai Maklumat Kapolri pada 19 Maret 2020,” kata Fadjroel.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

1 bulan lalu

Momen Hangat di Sidang Tahunan MPR: Prabowo Beri Hormat, Jokowi Balas Acungkan Jempol

1 bulan lalu

Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Jokowi hingga Boediono Tiba di Gedung DPR

1 bulan lalu

Jokowi Pastikan Hadir 17 Agustus di Istana, Ditanya Pakai Baju Apa Jawab Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal