Ini Alasan Darurat Sipil Tak Tepat untuk Tangani Covid-19 Menurut Pakar Hukum

Irfan Ma'ruf
Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah mempertimbangkan status darurat sipil agar PSBB berjalan efektif untuk mengatasi pandemi corona. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Rencana penerapan darurat sipil dalam mengatasi pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia dinilai tidak tepat. Kebijakan ini membawa konsekuensi besar.

Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Brawijaya (UB) Malang Fahcrizal Afandi mengatakan, salah satu konsekuensi dari darurat sipil yaitu sentralisasi kekuasaan. Pendekatan yang dipakai pun dalam perspektif keamanan.

“Kebijakan darurat sipil setara dengan darurat militer dan hanya berada dalam lima kondisi seperti pemberontakan atau kerusuhan bersenjata, kerusuhan, perang saudara, bencana alam dan perang. Wabah tidak bisa masuk aturan ini. Kalau pakai darurat sipil, masyarakat dipaksa patuh," kata Fachrizal saat dihubungi iNews.id, Senin (30/3/2020).

Fachrizal mempertanyakan usulan darurat sipil ini. Sebab, aturan tersebut merupakan produk hukum otoriter yang dulu disebut Regeling Op De Staat Van Oorlog En Beleg (SOB).

Menurut dia, paling tepat yakni menerapkan UU Karantina Kesehatan atau karantina wilayah yang merupakan produk hukum baru.

"Di karantina kesehatan aturannya sebenarnya lebih pas. Harus tetap pakai UU karantina wilayah, atau bikin perpu baru penanganan Covid. Negara bertanggung jawab menyediakan bahan pangan selama pencegahan wabah," ucapnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Jokowi Pidato Berbahasa Inggris di Bloomberg New Economy Forum, Banggakan Infrastruktur

Nasional
2 hari lalu

KPU Solo Buka Suara soal Heboh Salinan Ijazah Jokowi Dimusnahkan

Nasional
14 hari lalu

FH Universitas Brawijaya Gelar Sapa Alumni, Beri Penghargaan ke Aktivis HAM Munir 

Internasional
21 hari lalu

Media Asing Singgung IKN, Bakal Jadi Kota Hantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal