Ini Alasan Dirjen Dukcapil Tak Langsung Musnahkan E-KTP yang Rusak

Antara
Barang bukti KTP yang jatuh dari truk di pertigaan Jalan Salabenda, Bogor. (Foto: iNews)

Menurut Zudan, sejak 2010 hingga awal 2014, e-KTP memang seluruhnya dicetak di pusat. E-KTP itu baru akan dikirim ke daerah ketika sudah jadi. Jika setelah dikirim ternyata ada kerusakan, maka akan dikembalikan lagi ke pusat untuk diperbaiki.

Lebih jauh dia mengatakan e-KTP rusak yang jatuh di kawasan Bogor diangkut menggunakan truk bertutup terpal. Dia menjelaskan yang akan dipindahkan sebetulnya barang inventaris negara seperti meja, kursi dan lain-lain, namun karena ada sejumlah e-KTP rusak/invalid, maka sekaligus diangkut dalam truk bertutup terpal.

Seharusnya khusus mengangkut e-KTP rusak/invalid menggunakan mobil boks tertutup. Peristiwa itu menurut dia, murni kelalaian ekspedisi dan telah disimpulkan oleh Polres Bogor bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum atas kejadian tersebut sebab pemindahan itu merupakan pemindahan resmi dan memiliki surat tugas. Tempat itu bukan lah tempat menyembunyikan e-KTP.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kemendagri Proses 90 Akta Kematian bagi Jemaah Haji yang Meninggal Dunia

Nasional
3 tahun lalu

Dirjen Dukcapil Optimistis Integrasi NIK dan NPWP Berjalan Lancar

Makro
4 tahun lalu

NIK Bakal Jadi Nomor Kepesertaan BPJS Kesehatan

Nasional
4 tahun lalu

Cerita Dirjen Dukcapil Beri Sambutan Acara di Pandeglang saat Gempa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal