Ini Alasan Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Widya Michella
Suasana di depan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang. (Foto : Avirista Midaada / MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama telah membatalkan pencabutan izin pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur. Kini pesantren yang mendapat banyak sorotan itu dapat kembali beroperasi.

Menko PMK Muhadjir Effendy yang saat ini juga menjadi Menteri Agama Ad Interim mengatakan alasan pembatalan itu karena kasus kekerasan seksual yang terjadi di pesantren itu bersifat personal.

Pelaku dugaan kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri yang berinisial MSAT juga telah ditahan kepolisian.

"Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga ponpesnya, tetapi oknum, dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri. Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas," ujar Muhadjir, Senin (11/7/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kemenag Dorong Madrasah Jadi Pusat Pembibitan Talenta Berdaya Saing Global

Nasional
2 hari lalu

Survei Kemenag: Gen Z Lebih Toleran dan Melek Alquran Dibanding Milenial

Nasional
2 hari lalu

Angka Pernikahan 2025 Naik, Akhiri Tren Penurunan selama 3 Tahun

Megapolitan
2 hari lalu

Festival Kasih Nusantara 2025 Digelar Kemenag, Natal Bersama Jadi Simbol Harmoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal