Ini Alasan Pemerintah Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021

Tim iNews.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan keberangkatan haji 2021 dibatalkan. Salah satu alasnnya pandemi Covid-19 masih melanda di dunia. 

"Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021). 

Dia juga mengatakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah juga harus diutamakan. 

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag. 

Menurut dia, penyelenggaran haji melibatkan banyak orang yang berpotensi terjadi kerumunan. 

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Jokowi Tanggapi Namanya Disebut dalam Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Eks Menag

Nasional
13 hari lalu

Soroti Tren Tunda Nikah, Menag: Nikah Fest Harus Diperluas untuk Bangun Peradaban

Nasional
14 hari lalu

Komisi Fatwa MUI: Keselamatan Jiwa Lebih Penting dari Sekadar Kurangi Antrean Haji

Nasional
19 hari lalu

Diutus Presiden, Menag Nasaruddin ke Mesir Jajaki Pembukaan Cabang Al Azhar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal