Ini Alasan Pemerintah Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021

Tim iNews.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan keberangkatan haji 2021 dibatalkan. Salah satu alasnnya pandemi Covid-19 masih melanda di dunia. 

"Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021). 

Dia juga mengatakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah juga harus diutamakan. 

“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag. 

Menurut dia, penyelenggaran haji melibatkan banyak orang yang berpotensi terjadi kerumunan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

9 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

18 hari lalu

Kabar Baik! Pendidikan Gratis Berlaku di Madrasah Negeri

19 hari lalu

Kemenag Luncurkan Logo dan Tema Hari Santri 2026, Siapkan Rangkaian Acara hingga Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal