Ini Alasan Pemerintah Batalkan Keberangkatan Ibadah Haji 2021

Tim iNews.id
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: MNC Portal/Carlos Roy Fajarta)

“Penyelenggaraan haji merupakan kegiatan yang melibatkan banyak orang yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan peningkatan kasus baru Covid-19,” sambungnya.

Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi, kata Menag, sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H, juga belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenhaj Beri Penghargaan ke Insan dan Mitra Terbaik Haji 2026, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Menhaj Sebut Haji 2026 Jadi Salah Satu yang Terbaik, Singgung Keraguan di Awal

57 tahun lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

57 tahun lalu

Ruben Onsu Curhat Umrah di Tengah Cuaca 50 Derajat, Tetap Fokus Ibadah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal