JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan keberangkatan haji 2021 dibatalkan. Salah satu alasnnya pandemi Covid-19 masih melanda di dunia.
"Pemerintah menilai bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan jemaah. Apalagi, jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia dan sebagian negara lain dalam sepekan terakhir masih belum menunjukan penurunan yang signifikan," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021).
Dia juga mengatakan keselamatan, kesehatan dan keamanan jemaah juga harus diutamakan.
“Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi, tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara,” jelas Menag.
Menurut dia, penyelenggaran haji melibatkan banyak orang yang berpotensi terjadi kerumunan.