Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Usai Pemeriksaan Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo setelah diperiksa polisi selama 12 jam. Dia merupakan tersangka kasus penistaan agama meme stupa Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.

"Tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Dia menjelaskan alasan tidak menahan Roy Suryo karena dalam kondisi sakit. Roy menggunakan kursi roda setelah pemeriksaan dengan dibantu oleh kuasa hukumnya.

"Sakit," jelasnya. 

Roy Suryo bungkam saat ditanya awak media ihwal pemeriksaannya hari ini. Mantan Politikus Partai Demokrat tersebut tampak lemas. 

Kuasa hukum Roy Suryo Elsa Syarief menerangkan bahwa kondisi kliennya saat ini sangat kelelahan usai diperiksa penyidik. 

"Kelelahan, kelelahan," ujar Elsa.

Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka buntut postingan meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi di media sosial miliknya. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Roy Suryo Melawan, Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan Demi Hukum

8 jam lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

9 jam lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

11 jam lalu

Ada Demo Hari Ini, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas hingga DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal