Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

riana rizkia
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi meringankan mantan Ketua KPK dan tersangka kasus dugaan pemerasan, Firli Bahuri. Yusril pun mengungkapkan alasannya mau menjadi saksi meringankan Firli. 

"Mengapa saya mau menjadi saksi ahli, atau saksi meringankan? Karena saya selalu berpendapat bahwa penegakan hukum pidana itu harus benar-benar fair, jujur dan adil," kata Yusril di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/1/2024). 

Menurut Yusril, apabila penyidik dapat menghadirkan saksi memberatkan dan menghimpun alat bukti, maka tersangka pun punya hak menghadirkan saksi meringankan.

"Supaya penyelidikan dan penyidikan itu berjalan secara adil dan berimbang," katanya. 

Yusril juga mengingatkan soal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65 Tahun 2010. MK memperluas makna saksi tidak hanya sebagai orang yang melihat, mendengar dan mengalami terjadinya suatu dugaan tindak pidana.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal