Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

riana rizkia
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)

"Tetapi dia juga mengetahui persoalan yang terjadinya suatu perdugaan tindak pidana. Maka itu saya bersedia menjadi saksi a de charge dalam kasus ini," katanya.

Selain Yusril, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita juga sedianya dipanggil sebagai saksi meringankan. Namun, dia menolak menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dan hanya bersedia memberikan keterangan sebagai saksi ahli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Nasional
3 hari lalu

Polisi Ungkap 6 Sindikat Besar Bidik DWP 2025 Bali untuk Edarkan Narkoba 

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang DWP Bali, 17 Orang Ditangkap

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal