JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo mengumumkan reshuffle kabinet pada Rabu (15/6/2022) lalu. Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Tama S Langkun menjelaskan reshuffle dilakukan dengan berbagai pertimbangan seperti kinerja kabinet hingga konteks politik.
"Semuanya (faktor kinerja dan politik) ada di sana. Artinya suatu hal yang wajar," kata Tama dalam diskusi MNC Trijaya FM bertajuk 'Polemik Dramaturgi Reshuffle', Sabtu (18/6/2022).
Pertama, terkait kinerja kabinet, banyak masalah yang belakangan terjadi di lingkungan kementerian. Kasus korupsi dan tidak sanggupnya mengendalikan harga bahan pokok membuat Presiden harus segera melakukan reshuffle.
"Dia (Jokowi) bisa mengganti pembantu-pembantunya karena kalau pembantunya (kinerja) jelek pun, juga pasti yang ketampar ya pimpinannya," kata Tama.