Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa Bali

Kurnia Illahi
Binti Mufarida
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Selama masa ini, pusat perbelanjaan ditutup. (Foto: Antara).

j. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

k. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.

l. Pelaku perjalanan domestic yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

m. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat  melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

n. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap dilakukan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran di Bali jika Idulfitri Bersamaan dengan Nyepi, Ini Isinya

Health
5 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
6 hari lalu

Megawati Tak Penuhi Undangan Prabowo ke Istana Malam Ini, PDIP: Ada Acara Internal di Bali

Destinasi
18 hari lalu

Pandawara Group dan InJourney Bersih-Bersih Pantai Kelan Bali, Angkut 2,2 Ton Sampah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal