Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa Bali

Kurnia Illahi
Binti Mufarida
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Selama masa ini, pusat perbelanjaan ditutup. (Foto: Antara).

j. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

k. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dan tidak menerapkan makan di tempat resepsi. Penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang.

l. Pelaku perjalanan domestic yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

m. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat  melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

n. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW Zona Merah tetap dilakukan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tips Booking Vila di Bali agar Liburan Lebih Hemat, Ini Triknya!

8 hari lalu

Pria asal Israel yang Tinggal di Bali Dideportasi, Kelola Agen Perjalanan The Bali Dream

8 hari lalu

Prabowo Tetapkan Jakarta dan Bali Jadi Lokasi PFII, Begini Konsepnya

8 hari lalu

FGBMFI World Convention 2026 Resmi Digelar di Bali, Hadirkan Delegasi dari 48 Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal