Ini Barang Lelang KPK yang Terjual dengan Harga Tertinggi, Laku Rp11 Miliar!

Nur Khabibi
Ilustrasi barang lelang yang terjual paling tinggi laku Rp11 miliar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan koruptor pada pada Rabu (11/6/2025) kemarin. Adapun, barang yang terjual dengan harga tertinggi laku Rp11 miliar. Apa itu?

Menurut Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah barang tersebut adalah sebidang tanah di Sentul Bogor. Tanah tersebut dirampas dari eks Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh.

"Dan untuk yang paling tinggi nominal yang laku itu adalah sebesar Rp11 miliar, itu di perkara John Irfan tanah yang ada di Sentul, Bogor," ujar Syarkiyah kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Selain itu, Syarkiyah juga melaporkan bahwa dari 82 lot yang dilelang terdapat barang bergerak 45 lot dan tidak bergerak 37 lot. Adapun, 39 barang tidak bergerak dan 7 barang tidak bergerak berhasil terjual. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 menit lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
8 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
12 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
12 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal