Serbu! Ini Daftar Barang Rampasan Koruptor yang Dilelang KPK Besok

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK akan melelang barang rampasan koruptor besok, berikut daftarnya. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan koruptor pada Rabu (11/6/2025) di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pelaksanaannya akan digelar di berbagai wilayah, mulai dari Jakarta III, Bandung, Palembang, Pekanbaru, Dumai, hingga Banda Aceh.

Berdasarkan katalog, terdapat puluhan tanah dan bangunan yang dilelang. Adapun, barang yang dibanderol dengan harga limit yang tertinggi adalah tanah dan bangunan seluas 822 m2 yang berlokasi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta seenilai Rp16.978.428.000.

Kemudian, ada juga tas merek Louis Vuitton (LV) tipe Avenue Damier Sling Bag dengan harga limit Rp10.890.000. Lalu, terdapat lima tas lainnya yang dibuka dengan harga Rp1.5000.000 sampai dengan Rp6.000.000.

Selanjutnya, terdapat tujuh unit iPhone. Masing-masin dibanderol dengan harga berbeda, yang mana harga limit paling tinggi berada di angka Rp8.819.000 untuk tipe iPhone 13 Pro Max berwarna biru. 

Paling menarik, terdapat mobil yang dibuka dengan harga terjangkau, yakni Rp7.403.000. Mobil tersebut berupa Proton tipe Exora 1.6L transmisi otomatis dengan warna putih.

Untuk sepeda motor, berupa Triumph Speedmaster Bonneville dengan harga limit Rp207.565.000. Namun, motor tersebut tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan. 

Sedangkan, barang lelang KPK yang paling murah adalah baju sutera dengan harga limit Rp5.700. Baju tersebut berwarna biru dengan motif hitam dan abu-abu lengan panjang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal