JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan dari tindak pidana korupsi pada Rabu (11/6/2025) kemarin. Dari pelaksanaan itu, baju sutera yang dilelang dengan harga awal Rp5.700 laku sebesar Rp5,6 juta.
"Untuk yang paling murah sendiri yang nominalnya yang paling kecil itu di harga Rp5.700 dan laku di harga Rp5 jutaan," kata Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Baju tersebut dilelang pada Rabu kemarin. Saat ini, benda tersebut masih berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang Jakarta Timur. Benda tersebut digantung dengan tulisan harga laku Rp5.675.700.