Ini Beda Visi Jokowi Indonesia Maju Vs Prabowo Indonesia Menang

Felldy Aslya Utama
Ilma De Sabrini
Debat perdana Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Kamis (17/1/2019). (Foto: SINDOphoto/ Isra Triansyah).

Regulasi Timpang Tindih

Memberdayakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan bantuan pakar hukum untuk sinkronisasi atau penyelarasan sehingga undang-undang di pusat tidak bertabrakan dengan di daerah. Harmonisasi langsung di bawah komando presiden. Presiden merupakan chief of law enforcement.

Persoalan HAM

Ingin menyelesaikan masalah HAM dari muara nya. Harus cukup uang untuk menjamin kualitas hidup semua petugas yang punya wewenang mengambil keputusan sehingga tidak bisa dikorupsi tidak bisa tergoda oleh koruptor yang akan menyogok, memengaruhi dia.

Pemberantasan Korupsi dan Birokrasi

Akar masalah dari korupsi di birokrasi karena gaji yang tidak realistis. Maka itu ke depan gaji pegawai negeri sipil atau ASN akan dinaikkan. Caranya dengan menaikkan tax ratio dari saat ini sekitar 10 persen ke 16 persen. Membuat terobosan supaya penghasilan pejabat publik besar.

Penanggulangan Terorisme

Selain penyusupan dari luar, terorisme terjadi karena adanya ketidakadilan dan keputusasaan. Untuk menanggulangan akan dilakukan investasi besar-besaran di bidang pendidikan, kesehatan serta membantu rakyat paling miskin jika menang Pemilu 2019. Selain itu dilakukan kontra radikalisasi dan kontra propaganda agar masyarakat merasakan manfaat masa depan.

Kebijakan Gender

Menempatkan perempuan pada kepengurusan DPP Partai Gerindra, memiliki organisasi sayap Perempuan Indonesia Raya, dan memiliki caleg perempuan hampir 40 persen atau lebih dari kuota yang diamanatkan undang-undang sebesar 30 persen.

Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas bukan menjadi beban dan tidak butuh belas kasihan. Mereka membutuhkan kesetaraan agar bisa mendapatkan peluang lapangan pekerjaan peluang untuk hidup yang lebih baik dan peluang untuk menjadikan keluarga mereka menjadi keluarga yang sejahtera. Prabowo-Sandi akan berupaya memenuhi hak-hak para penyandang disabilitas ini terutama membuka lapagan kerja.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Nasional
3 jam lalu

Andi Azwan: Jokowi Sudah Restui Restorative Justice Rismon Sianipar

Nasional
3 jam lalu

Ade Darmawan Minta Rismon Bongkar Pendana Roy Suryo-Dokter Tifa di Isu Ijazah Jokowi

Nasional
10 jam lalu

Roy Suryo-Dokter Tifa bakal Gugat Jokowi, Tuntut Ijazah Dibuka ke Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal