Ini Buronan KPK yang Ubah Kewarganegaraan, Paulus Tannos Tersangka Kasus e-KTP

Ariedwi Satrio
Buronan KPK, Paulus Tannos (kiri) terdeteksi mengubah kewarganegaraan. (Foto: Sindonews.com/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkap buronan yang mengubah status kewarganegaraannya sesuai laporan Polri. Buronan tersebut yakni Paulus Tannos

Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Iya betul. Informasi yang kami peroleh demikian," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).

Ali mengaku heran Paulus Tannos bisa mengubah kewarganegaraan. Berdasarkan informasi yang dikantongi KPK, Paulus Tannos mengubah namanya di Indonesia. Bahkan, buronan kasus korupsi proyek e-KTP tersebut bisa mempunyai paspor negara lain.

"Ini yang kami tidak habis pikir, kenapa buronan bisa ganti nama di Indonesia dan punya paspor negara lain sehingga pada kami saat menemukan dan menangkapnya tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia," ucap Ali.

Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat ini, Paulus Tannos masih buron. Kabar terakhir, Tannos sempat terdeteksi berada di Thailand.

Bahkan, aparat penegak hukum sudah menemukan lokasi Paulus Tannos di Thailand. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, ternyata Paulus Tannos belum masuk dalam sistem red notice Interpol. Upaya penangkapan terhadap Paulus Tannos di Thailand gagal.

Usut punya usut, Paulus Tannos tenyata berganti nama. Bukan hanya ganti nama, temuan terbaru KPK menyebut bahwa Tannos juga mengubah paspornya.

Oleh karenanya, buronan tersebut tidak terlacak dalam sistem keadministrasian. Hal itu, juga berpengaruh pada sistem red notice yang tidak bisa mendeteksi identitas baru Tannos.

"Informasi yang kami peroleh memang kemudian ada pergantian nama dari yang bersangkutan, sehingga secara dokumen administrasi ada kesalahan nama yang kami cari dengan nama yg sudah berubah itu," kata Ali Fikri, Jumat (27/1/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Komitmen Cegah Korupsi, BNI Raih The Most Trusted Company pada CGPI Award 2025

Bisnis
2 hari lalu

BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta

Nasional
13 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Nasional
18 hari lalu

KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal