Polri Pastikan Harun Masiku Ada di Indonesia

Ariedwi Satrio
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut buronan KPK, Harun Masiku terdeteksi berada di Indonesia. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku terdeteksi berada di Indonesia. Hal itu diungkap Khrisna Murti berdasarkan data perlintasan Harun Masiku yang pernah ke luar negeri dan sudah kembali ke Indonesia.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu, ya kami sampaikan," kata Krishna Murti usai koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Meski pun mendeteksi Harun Masiku ada di Indonesia, Krishna Murti memastikan pihaknya tidak akan berhenti mencari keberadaan buronan kelas kakap tersebut di luar negeri.

"Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," ucap Khrisna.

Jenderal bintang dua Polri tersebut belum membeberkan lebih detail soal data perlintasan Harun Masiku. Tetapi, dia memastikan ada data perlintasan yang menunjukkan Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri namun telah kembali ke Indonesia.

"Jadi setelah dia (Harun Masiku) keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," tuturnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Dalami Dugaan Menas Erwin Tersangka Suap Perkara MA Beli Rumah dari Hasil Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Penyidikan Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar terkait Kasus Korupsi Rumah Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal