Tidak hanya itu, KPK juga memeriksa tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam. Pemeriksaan dilakukan setelah yang bersangkutan menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.
Diketahui, KPK mengamankan uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam rangkaian operasi tangkap tangan Gubernur Riau, Abdul Wahid (AW). Jumlah tersebut berasal dari berbagai mata uang, baik rupiah maupun valas asing.
"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, Dolar Amerika dan juga Pound Sterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar," kata Budi.
"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," tuturnya.