Ini Daftar 72 Hotel Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri 

Jonathan Simanjuntak
Petugas medis di tampat karantina Covid-19. (Foto : iNews.id/Haryanto)

Sementara itu, Koordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang mengatakan bahwa seluruh hotel karantina repatriasi wajib menunjukan sertifikat vaksinasil dosis full kecuali bagi vaksin jenis Johnson and Johnson dan Cansino Vaccine. Sementara juga wajib menunjukan tes vaksinasi sebesae 20.

“Dilanjutkan dengan syarat menjalani karantina pada hotel yang telah disediadakan selamat 9 maam dan 10 hari dengan tanggung jawab sendiri,” jelas Vivi.

Berikut daftar 72 hotel yang menjadi lokasi karantina :

1. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta
2. Grand Sahid Jaya Jakarta
3. Grand Mercure Jakarta Kemayoran
4. Ayana Mid Plaza
5. Aryaduta Hotel Jakarta
6. Grand Hyatt Jakarta
7. Grand Mercure Harmoni
8. Hotel Borobudur Jakarta
9. Le Meridien Jakarta
10. Mandarin Oriental Jakarta

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Destinasi
19 jam lalu

Melihat Lebih Dekat Koenokoeni Hotel Semarang, Padukan Sejarah dengan Pengalaman Kontemporer

Nasional
4 hari lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Destinasi
15 hari lalu

Liburan 2026 Lebih Hemat dengan Pilihan Hotel Mulai Rp100.000

Nasional
15 hari lalu

Mentan Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri, Dikirim Pakai 6 Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal