Ini Daftar 72 Hotel Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri 

Jonathan Simanjuntak
Petugas medis di tampat karantina Covid-19. (Foto : iNews.id/Haryanto)

Sementara itu, Koordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Vivi Herlambang mengatakan bahwa seluruh hotel karantina repatriasi wajib menunjukan sertifikat vaksinasil dosis full kecuali bagi vaksin jenis Johnson and Johnson dan Cansino Vaccine. Sementara juga wajib menunjukan tes vaksinasi sebesae 20.

“Dilanjutkan dengan syarat menjalani karantina pada hotel yang telah disediadakan selamat 9 maam dan 10 hari dengan tanggung jawab sendiri,” jelas Vivi.

Berikut daftar 72 hotel yang menjadi lokasi karantina :

1. Hotel Indonesia Kempinski Jakarta
2. Grand Sahid Jaya Jakarta
3. Grand Mercure Jakarta Kemayoran
4. Ayana Mid Plaza
5. Aryaduta Hotel Jakarta
6. Grand Hyatt Jakarta
7. Grand Mercure Harmoni
8. Hotel Borobudur Jakarta
9. Le Meridien Jakarta
10. Mandarin Oriental Jakarta

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

RI Beli Hotel dan Lahan di Makkah untuk Kampung Haji, Jaraknya 2,5 Km dari Masjidil Haram

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Larang Kepala Daerah Pakai Dana Otsus untuk Jalan-Jalan ke Luar Negeri!

Bisnis
4 hari lalu

Danantara Beli Hotel dan Lahan 4,4 Ha di Makkah, Lokasi Dekat Masjidil Haram

Internasional
6 hari lalu

Tanpa Ampun, Serangan Jet Tempur Thailand Hancurkan Hotel dan Kasino Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal