Ini Hal Memberatkan Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

riana rizkia
Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto MPI).

Hal meringankan, terdakwa Putri belum pernah dihukum dan sopan di dalam persidangan.

Atas perbuatannya, Putri diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
1 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Buletin
2 bulan lalu

Keji! Bocah SD di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung gegara Masalah Sepele

Megapolitan
2 bulan lalu

Momen Haru Keluarga Terima Jenazah Alvaro Kiano di RS Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal