Ini Hukum Main Game Roblox Menurut Waketum MUI

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi game Roblox (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Permainan Roblox menjadi sorotan usai disebut mengandung kekerasan. Game ini bahkan dikritik langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat suara. Anwar menerangkan, sebenarnya suatu permainan tidak dilarang.

"Pada dasarnya hukum dari sebuah permainan itu adalah mubah atau boleh," ujar Anwar saat dimintai tanggapan, Senin (11/8/2025).

Meski demikian, permainan tersebut tidak boleh merusak agama, jiwa, akal hingga harta seseorang. Apabila game tersebut mengandung unsur serupa, maka hukum permainan tentunya bisa berubah.

"Hukumnya bisa berubah menjadi makruh, artinya dianjurkan untuk dijauhi," ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Pemprov DKI Respons Roblox Dianggap Bahaya, Ajak Ortu Bekali Anak Iman dan Takwa

Nasional
4 bulan lalu

Ketua DPR soal Larangan Game Roblox: Diperlukan Reformasi Literasi Digital

Gadget
4 bulan lalu

Game Roblox Dilarang gegara Dinilai Berbahaya untuk Anak, Ini Kata Kak Seto

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal