Ini Hukum Main Game Roblox Menurut Waketum MUI

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi game Roblox (dok. istimewa)

Bahkan menurutnya, sebuah game bisa diharamkan apabila permainan itu menimbulkan bahaya yang mengancam. Meski demikian, dia menyebut komisi bidang fatwa MUI sejauh ini belum pernah mengeluarkan fatwa haram game online.

"Hukumnya bisa berubah menjadi haram jika permainan tersebut menimbulkan bahaya yang cukup mengancam yang akan merusak fisik, jiwa, akidah dan akhlak baik bagi yang terlibat dalam permainan tersebut maupun lainnya," ujar dia.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti melarang anak bermain permainan Roblox. Pasalnya, permainan itu dinilai mengandung kekerasan.

Menurutnya, anak usia dini belum memiliki tingkat intelektualitas sehingga tak mampu membedakan mana yang nyata dengan rekayasa. Hal itu mengingat dalam permainan Roblox terdapat praktik kekerasan.

"Maka kadang-kadang sesuai dengan tingkat kemampuan mereka yang masih belum cukup itu, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat. Sehingga karena itu kadang-kadang praktik yang ada di berbagai game itu memicu kekerasan di kehidupan sehari-hari anak-anak," kata Mu'ti di SDN 2 Cideng, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Pemprov DKI Respons Roblox Dianggap Bahaya, Ajak Ortu Bekali Anak Iman dan Takwa

Nasional
4 bulan lalu

Ketua DPR soal Larangan Game Roblox: Diperlukan Reformasi Literasi Digital

Gadget
4 bulan lalu

Game Roblox Dilarang gegara Dinilai Berbahaya untuk Anak, Ini Kata Kak Seto

Buletin
1 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal