"Mereka minta Rp50 juta tadi enggak dipenuhin kan akhirnya siksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal," tuturnya.
Saat ini, kata Irsyad, ketiga terduga pelaku telah ditahan di Pomdam Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sementara yang kami amankan tiga orang, (anggota) TNI semua," kata Irsyad.