JAKARTA, iNews.id – Pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya terkuak. Dua orang ditangkap oleh tim Mabes Polri, Kamis (26/12/2019) malam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dua pelaku merupakan anggota Polri aktif. Keduanya diamankan setelah tim teknis menemukan informasi signifikan terkait kasus ini beberapa waktu lalu.
”Tadi malam tim teknis dan korps Brimob telah melakukan penangkapan. Dua pelaku berinisial RM dan RB,” kata Listyo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dua terduga pelaku penyerangan Novel Baswedan diamankan setelah tim Polri melakukan penyelidikan panjang dilanjutkan dengan penyidikan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pra-rekonstruksi 7 kali hingga memeriksa 73 saksi. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang juga melibatkan labfor dan inafis, ditangkap dua pelaku.