Ini Inisial 2 Polisi Aktif Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Irfan Ma'ruf
Polri menangkap dua pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat).

Sebanyak 52 di antaranya anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019.

Namun hingga masa kerja berakhir TPF tidak menyampaikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyerangan. TPF hanya menduga ada enam kasus "high profile" yang ditangani Novel, berkaitan dengan penyerangan ini.

Kasus-kasus tersebut, korupsi kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

2 hari lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

2 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal