Ini Isi Aturan Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran IKN yang Baru Diteken Jokowi

Raka Dwi Novianto
IKN Nusantara. (Foto: Ilustrasi/Dok)

Keikutsertaan pihak lain itu termasuk di antaranya penugasan badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara; penguatan peran badan hukum milik negara; dan pembiayaan kreatif creative financing.
 
Untuk skema pendanaan yang berasal dari sumber lain yang sah terdiri atas skema pendanaan yang berasal dari kontribusi swasta; pembiayaan kreatif (creative financing) dan Pajak Khusus IKN dan/atau pungutan Khusus IKN yang ditetapkan dengan Peraturan Otorita Ibu Kota Nusantara setelah mendapat persetujuan Dewan Perwalilan Rakyat Republik Indonesia.

Selain itu pada pasal 5, diatur bahwa untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara yang dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, Otorita Ibu Kota Nusantara dapat menerbitkan obligasi dan/ atau sukuk Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara. 

Penerbitan obligasi dan/atau sukuk pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan persetujuan Menteri dan mendasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pada Pasal 7, mengenai persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu kota Nusantara ditetapkan sebagai program prioritas nasional paling singkat 10 tahun dalam rencana kerja pemerintah sejak tahun 2022 atau paling singkat sampai dengan selesainya tahap 3 penahapan pembangunan Ibu kota Nusantara sebagaimana ditetapkan dalam rencana induk Ibu Kota Nusantara

"Pendanaan pengadaan tanah untuk persiapan dan pembangunan di Ibu Kota Nusantara dapat dilakukan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara yang melaksanakan tugas dan fungsi manajemen aset negara yang berkaitan dengan proyek strategis nasional," bunyi Pasal 7 ayat 2.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Bisnis
4 jam lalu

Jumbo! IKN Bangun PLTS 50 MW Senilai Rp900 miliar

Nasional
7 jam lalu

Kuota Elpiji Subsidi Ditambah 350.000 Ton, Bahlil: Nggak Tambah Anggaran

Nasional
2 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal