JAKARTA, iNew.id – Terpidana perkara korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto akhirnya membeberkan isi percakapannya dengan Eni Maulani Saragih di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembicaraan itu menyangkut dugaan korupsi PLTU Riau-1 yang menyeret Eni.
Isi percakapan itu dibuka Setnov saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (14/9/2018). Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini mengaku sengaja mendatangi Eni untuk membesarkan hatinya.
"Kalau Eni kan karena anak buah saya. Jadi, saya jelaskan ke Pak Maqdir (advokat Maqdir Ismail) juga bahwa namanya anak buah kan saya merasakan juga sebagai tersangka, jadi saya membesarkan hati," kata Novanto.
Dia menerangkan, pertemuannya dengan Eni untuk memberikan dukungan kepada Eni yang kini telah berstatus tersangka. Namun dia juga mengakui dalam perbincangan itu disinggung tentang suap proyek PLTU Riau-1.
Setnov mengaku dirinya mengonfirmasi terkait keterangan Eni mengenai aliran dana Rp2 miliar ke Munaslub Partai Golkar. "Saya cuma nanya aja apakah benar ada dana dari Partai Golkar yang dari Eni masuk munaslub," kata Setnov.