Ini Jadwal Lengkap Sidang Tahunan MPR

Kiswondari
Sidang Tahunan MPR akan digelar hari ini (Foto: Antara)

Pidato Ketua DPR RK dalam rangka Pembukaan Masa PersidangN I Gahun Sidang 2021-2022 dan Pidato Presiden RI dalam Rangka Penyampaian RUU tentang APBN TA 2022 Disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya

1. 10.28 – 10.30 Presiden RI, Wakil Presiden RI, Pimpinan DPR memasuki Ruang Rapat Paripurna
2. 10.30 – 10.35 Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. 10.35 – 10.50 Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR RI
4. 10.50 – 11.35 Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.

5. 11.35 – 11.45 Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.
6. 11.45 – 11.50 Pembacaan Do’a (Anggota DPR F Golkar)
7. 11.50 – 11.55 Penutupan Rapat Paripurna oleh Ketua DPR RI
8. 11.55 – 12.00 Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
9 12.00 Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Pimpinan DPR RI meninggalkan Ruang Rapat Paripurna

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

MPR Kecam Kebijakan Hukuman Mati Israel Terhadap Tahanan Palestina: Pelanggaran HAM!

Nasional
8 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Nasional
9 hari lalu

3 Prajurit TNI Gugur, MPR Minta Pemerintah Tarik Seluruh Pasukan dari Lebanon

Nasional
9 hari lalu

MPR Kutuk Keras Serangan Israel Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon: Sangat Biadab!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal