Ini Makna Logo HUT ke-81 RI, Terinspirasi dari Budaya dan Nilai Pancasila

Binti Mufarida
Makna logo HUT ke-81 RI yang baru diluncurkan pada Senin (29/6/2026). (Foto: iNews.id)

"Kami mengimbau kepada para pemenang agar berhati-hati dalam menerima informasi pembagian hadiah, dan kegiatan ini sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun. Panitia hanya menghubungi pemenang melalui nomor resmi yang tercantum dalam website," katanya. 

Jika dilihat pada website https://logohutri.istanapresiden.go.id/81, pengecekan daftar pemenang bisa dilihat dalam laman 'cek daftar pemenang hadiah'. Kemudian masukkan data pemilih baik nama, email, maupun NIK. 

Pemenang Logo Dapat Rp 100 Juta

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menjelaskan bahwa desainer pemenang polling logo ini akan mendapatkan hadiah sebesar Rp 100 juta, yaitu Fajar Novaryo dari Padang Baru.

Namun Kementerian Ekonomi Kreatif juga akan memberikan hadiah apresiasi kepada seluruh desainer yang masuk ke final pemilihan, seperti David Wirawan, Kanda Putra, Rizkiawan, dan Tiffany Djohan. 

"Dan mengenai hadiah kalau dari Kementerian Ekonomi Kreatif untuk pemenang pertamanya Rp100 juta, tetapi tadi ada kabar baik dari bapak presiden akan ada penambahan apresiasi kepada 5 orang yang masuk ke final pemilihan," kata Teuku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Semangat MengEMASkan Indonesia, Pegadaian Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojek Online

4 hari lalu

Keren! Warga Mimika Bentangkan Bendera Merah Putih 1 Km, Libatkan Anak hingga Lansia

15 hari lalu

Seskab Ungkap Ratusan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Ramaikan HUT ke-81 RI

16 hari lalu

Prabowo Undang Paskibraka hingga Komandan Upacara HUT RI ke Hambalang: Kalian Jalankan Tugas Kehormatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal