Ini Motif 8 Pelaku Aniaya ART asal Pemalang di Apartemen Jaksel

Antara
Siti Khotimah (23), ART korban penganiayaan majikan saat menjalani perawatan di rumah sakit dr Ashari Pemalang. (Aryanto)

JAKARTA, iNews.id - Asisten rumah tangga (ART) asal Pemalang berinisial SK (23) dianiaya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Pelaku yang berjumlah 8 orang ditangkap Polda Metro Jaya. 

"Ya, sudah (ditangkap)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Hengki mengatakan kasus tersebut saat ini ditangani penyidik dari Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan terpisah, Kasubdit Renakta Kompol Ratna Qurata Aini, mengatakan delapan pelaku penganiayaan tersebut ditangkap pada Jumat (9/12) sekitar pukul 03.00 WIB di apartemennya di Simprug, Jakarta Selatan.

Delapan pelaku tersebut diketahui sebagai majikan korban, istrinya, anaknya, dan lima ART lainnya. Terungkapnya kasus penganiayaan tersebut setelah korban pulang ke rumahnya di Pemalang, Jawa Tengah, dalam kondisi luka-luka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terbukti Aniaya Warga, Divonis 10 Bulan Penjara

3 hari lalu

Kuasa Hukum Bharada Valdo Desak CCTV Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Dibuka

5 hari lalu

Viral Pegawai SPPG di Bogor Dicambuk, BGN Investigasi

16 hari lalu

BEM UI Ungkap Kronologi Penganiayaan Hafidz Hernanda, Diancam Dibunuh-HP Dirampas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal