Berdasar itulah, Nana menuturkan, NL kemudian menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh korban. Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka pembunuhan Sugianto (51).
Nana Sujana mengatakan, para tersangka merupakan kelompok sindikat pembunuhan dengan berbagai peran. "Berkat profesionalisme hasil olah TKP, para tersangka ini dapat diungkap dan kemudian kita tangkap," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Dia menuturkan, dari 12 tersangka itu, 8 orang ditangkap di Lampung, 1 di Cibubur dan 2 di Surabaya, Jawa Timur. "Berkat kerja keras dan profesionalisme serta kesabaran ketelitian akhirnya terungkap 21 Agus 2020," ucapnya.