Ini Nama-nama Capim dan Dewas KPK yang Diserahkan kepada Jokowi

Raka Dwi Novianto
Gedung KPK (foto: MPI)

Di kesempatan yang sama, Wakil Pansel KPK Arief Satria menjelaskan, pihaknya telah menentukan kriteria untuk menjaring tokoh-tokoh yang lolos Capim dan Dewas KPK.

Terdapat tiga kriteria yang paling ditekankan, yakni integritas, kapabilitas dan akseptabilitas.

"Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan, jadi aspeknya sangat luas sekali dan pertimbangan-pertimbangan itu pun juga atas masukan dari berbagai kalangan," kata Arief.

Nama-nama yang sudah diserahkan ini nantinya akan diteruskan oleh Presiden Jokowi kepada DPR. Komisi III DPR selanjutnya akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan hingga akhirnya memilih 5 nama pimpinan KPK dan 5 Dewas KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

3 Eks Pejabat Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan

57 tahun lalu

KPK Panggil Presiden Borneo FC Nabil Husein terkait Kasus Rita Widyasari

57 tahun lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim, Lengkapi Bukti Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal