Di kesempatan yang sama, Wakil Pansel KPK Arief Satria menjelaskan, pihaknya telah menentukan kriteria untuk menjaring tokoh-tokoh yang lolos Capim dan Dewas KPK.
Terdapat tiga kriteria yang paling ditekankan, yakni integritas, kapabilitas dan akseptabilitas.
"Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan, jadi aspeknya sangat luas sekali dan pertimbangan-pertimbangan itu pun juga atas masukan dari berbagai kalangan," kata Arief.
Nama-nama yang sudah diserahkan ini nantinya akan diteruskan oleh Presiden Jokowi kepada DPR. Komisi III DPR selanjutnya akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan hingga akhirnya memilih 5 nama pimpinan KPK dan 5 Dewas KPK.