Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah setelah mengetahui adanya kejanggalan dalam laporan penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua. (Foto: Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)
Oleh sebab itu, Andika meminta Puspom TNI dan Puspom TNI AD memproses hukum Danpos tersebut sesuai bobot kesalahan yang dilakukan.
"Saya mau ada hukuman untuk Danpos, dituntaskan supaya jadi pembelajaran," tuturnya.